Apa itu GPO atau guru pembelajar online? Program ini dikembangkan oleh Kemdikbud pasca UKG tahun 2015 lalu. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru. Artinya guru disuruh lagi belajar untuk meningkatkan kompetensinya lewat pelatihan baik berupa tatap muka maupun online.
lalu
dimana masih banyak nilai UKG nya yang di bawah standar. Istilah Guru
Pembelajar dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan
dengan menggambarkannya sebagai guru ideal yang terus menerus belajar dan
mengembangkan diri di setiap saat dan di mana pun.
Guru
dan Tenaga Kependidikan sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan
kedudukan yang sangat penting dalam pencapaian visi Kemdikbud 2015-2019.
Oleh karena itu, profesi guru dan tenaga kependidikan harus terus dikembangkan
sebagai profesi yang bermartabat. Konsekuensi dari jabatan guru dan tenaga
kependidikan sebagai profesi, diperlukan sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian berkelanjutan guna mendukung peran guru dan tenaga kependidikan
sebagai insan pembelajar. Salah satu upaya pemerintah, khususnya Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk mendukung guru dan tenaga
kependidikan sebagai Insan Pembelajar adalah mengembangkan sistem ‘Guru
Pembelajar’, ‘Kepala Sekolah Pembelajar’ dan ‘Pengawas Sekolah Pembelajar’
Pelaksanaan
Guru Pembelajar adalah dengan melaksanakan kegiatan pelatihan bagi guru yang
telah mengikuti UKG 2015 lalu, baik pelatihan tatap muka, maupun pelatihan
mandiri secara online.
Sebagai mana kita tahu nilai standar minimum UKG untuk tahun 2016 adalah 65
naik 10 poin dibanding standar minimum UKG 2015 lalu yang hanya 55 poin. Saat
ini program guru pembelajar baru diikuti sekitar 1200 an orang yang terdiri
dari guru yang memiliki nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) diatas 80, Widyaiswara
dari LPMP dan PPPTK, dan dosen. Nantinya mereka akan ditunjuk menjadi
instruktur bagi guru lainnya di seluruh Indonesia
Jenis dan Model Pelatihan Guru Pembelajar
Program guru pembelajar menggunakan 3 metode yakni
1. Tatap Muka (TM) Guru Pembelajar
2. Campuran atau kombinasi antara tatap muka dan online (blended)
3. Full Daring atau online penuh
Dalam pelaksanaan UKG, Setiap Guru diujikan berdasarkan mata pelajaran sesuai Sertifikasi / Mapel yang diampu, yang dibagi dalam 10 kompetensi atau Modul ( Modul : A,B,C,D,E,F,G,H,I J).
Hasil UKG setiap guru dikelompokkan berdasarkan jumlah Modul dibandingkan dengan angka Capaian Minimum UKG ( KCM = 5.5). yang dipetakan dalam matrik peningkatan Kompetensi dengan standar seperti terlihat dalam tabel dibawah:
Desain Guru Pembelajar
|
Sebaran sasaran guru pembelajar
Total 2,6 juta peserta akan mengikuti program guru pembelajar untuk tahun 2016
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete