Dalam rangka melengkapi hasil seleksi calon Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) yang telah diperoleh sebelumnya dengan kualifikasi setara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kembali kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) serta Dosen pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Agama yang berminat mengembangkan wawasan di bidang kerjasama pendidikan dan kebudayaan serta memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Bangkok, Riyadh, Canberra, dan Manila. | |||||||||
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah: | |||||||||
1. | Persyaratan Umum | ||||||||
a. | Pegawai Negeri Sipil (PNS); | ||||||||
b. | pendidikan minimal magister dari program studi yang terakreditasi BAN-PT; | ||||||||
c. | pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a; | ||||||||
d. | sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil tes laboratorium (darah, urine, EKG) dari dokter; | ||||||||
e. | sedang/pernah berkedudukan sebagai pejabat minimal pengawas/eselon IV/a paling singkat 1 tahun, atau pejabat fungsional tertentu minimal jenjang madya, atau bagi dosen minimal jenjang lektor, atau PNS yang pernah menjadi Kepala SILN; | ||||||||
f. | memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan rencana strategis pendidikan dan kebudayaan; | ||||||||
g. | diutamakan memiliki pengalaman di bidang kerjasama dan pengelolaan administrasi keuangan; | ||||||||
h. | usia belum 52 tahun 0 bulan pada saat mendaftar; | ||||||||
i. | setiap unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir bernilai baik, dengan unsur prestasi kerja amat baik; dan | ||||||||
j. | Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL internasional/ institusional: 550 atau IELTS: 6,5. | ||||||||
2. | Persyaratan Khusus | ||||||||
a. | memiliki wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang negara, sistem pemerintahan, sistem pendidikan, dan kultur budaya negara akreditasi (negara tempat bertugas); | ||||||||
b. | memiliki pemahaman tentang visi, misi, dan program kerja Kantor Perwakilan RI di luar negeri termasuk yang menjadi tugas pokoknya di bidang kerjasama pendidikan dan kebudayaan; | ||||||||
c. | mampu mengoperasikan sarana teknologi informasi dan komunikasi dengan baik; | ||||||||
d. | aktif berbahasa Arab bagi calon Atdikbud pada Kantor Perwakilan RI di Riyadh | ||||||||
3. | Bagi PNS yang pernah mengikuti seleksi Atdikbud tahun 2015 tidak perlu mengikuti seleksi kembali karena hasil seleksi tersebut masih dipertimbangkan. | ||||||||
4. | Bagi PNS yang memenuhi persyaratan umum dan khusus akan mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes kepribadian (psikotes dan Leaderless Group Discussion) dan tes kompetensi (presentasi dan wawancara). Jadwal seleksi tersebut akan diinformasikan lebih lanjut pada laman http//sdm.kemdikbud.go.id:8080/atdikbud. | ||||||||
Kami sampaikan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi peserta selama mengikuti seleksi ditanggung oleh panitia penyelenggara. Biaya transportasi (pergi – pulang) ditanggung oleh unit kerja pengusul. | |||||||||
5. | Pengajuan usul mohon disampaikan oleh pimpinan unit kerja yang membidangi SDM/kepegawaian kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Kepala Biro Kepegawaian, Gedung C Lantai 5, Jalan Jenderal Sudirman Senayan, Jakarta Pusat atau melalui email ropegmjf@kemdikbud.go.id selambat-lambatnya pada tanggal 20 September 2016 pukul 16.00 WIB, dengan melampirkan: | ||||||||
a. | Surat Permohonan yang bersangkutan ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan unit kerja yang bersangkutan; | ||||||||
b. | Surat izin mengikuti seleksi Atdikbud dari pimpinan unit kerja yang bersangkutan minimal eselon II; | ||||||||
c. | Riwayat Hidup memuat informasi data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman pekerjaan/jabatan (manajerial dan/atau akademik)/organisasi, pengalaman di bidang pengelolaan kerjasama, dan kemampuan bahasa asing; | ||||||||
d. | Proposal dalam Bahasa Inggris mengenai: | ||||||||
i. | Membangun Kerjasama Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Hidup Manusia Dan Daya Saing Indonesia; atau | ||||||||
ii. | Upaya Memperkuat Diplomasi Budaya dan Bahasa Indonesia di Luar Negeri disesuaikan dengan konteks negara yang dituju; | ||||||||
e. | Copy ijazah pendidikan formal tertinggi; | ||||||||
f. | Copy SK kenaikan jabatan dan pangkat terakhir; | ||||||||
g. | Copy SK Pengangkatan sebagai Kepala SILN bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala SILN; | ||||||||
h. | Copy sertifikat TOEFL internasional/institusional atau IELTS untuk Bahasa Inggris; | ||||||||
i. | Surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan sehat jasmani dan rohani dan hasil uji laboratorium. | ||||||||
Calon peserta seleksi yang tidak melampirkan kelengkapan berkas sebagaimana tersebut pada angka 5 tidak akan kami proses lebih lanjut. Adapun proposal diserahkan paling lambat 25 September 2016. DAPATKAN INFO SELENGKAPNYA di : http://sdm.kemdikbud.go.id:8080/ |
0 comments:
Post a Comment