Kalender pendidikan untuk SD, SMP,
SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB) ditentukan oleh Dinas Pendidikan masing masing
provinsi di Indonesia. Hal ini menyangkut hari efektif sekolah, libur semester,
libur khusus, ulangan semester maupun jadwal penerimaan rapor.
Kalender pendidikan ini dibuat dengan
menggunakan referensi dari keputusan dinas pendidikan masing-masing propinsi
untuk jumlah waktu belajar efektif, tanggal dimulainya tahun ajaran baru dan
hari libur sekolah. Sedangkan penetapan hari libur nasional didasarkan atas
surat keputusan bersama dari 3 menteri.
Klik di bawah ini
Untuk mengunduh dokumen Kalender Akademik dapat diunduh di sini
0 comments:
Post a Comment