Latar
Belakang
BAB I
PENDAHULUAN
Visi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah
“terbentuknya insan serta
ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter
dengan berlandaskan gotong
royong”. Dalam makna visi ekosistem pendidikan,
terdapat 7 (tujuh) elemen
yang terdiri dari: (1) Sekolah yang kondusif; (2) Guru sebagai
penyemangat; (3) Orang tua
yang terlibat aktif; (4) Masyarakat yang sangat peduli; (5)
Industri yang berperan
penting; (6) Organisasi profesi yang berkontribusi besar; (7)
Pemerintah yang berperan
optimal.
Terbentuknya insan serta
ekosistem kebudayaan yang berkarakter dapat
dimaknai sebagai berikut:
(1) Terwujudnya pemahaman mengenai pluralitas sosial
dan keberagaman
budaya dalam masyarakat, yang
diindikasikan oleh kesediaan
untuk membangun harmoni sosial, menumbuhkan sikap toleransi,
dan menjaga
kesatuan dalam
keanekaragaman; (2) Terbentuknya wawasan kebangsaan di
kalangan anak-anak usia
sekolah yang diindikasikan oleh menguatnya nilai-nilai
nasionalisme dan rasa
cinta Tanah Air; (3) Terwujudnya budaya dan aktivitas riset,
budaya inovasi, budaya
produksi, serta pengembangan ilmu dasar dan ilmu terapan
yang sesuai dengan
kebutuhan dunia usaha dan dunia industri untuk mendukung
pusat-pusat pertumbuhan
ekonomi; (4) Terwujudnya pelestarian warisan budaya baik
bersifat benda (tangible)
maupun tak benda (intangible); (5) Terbentuknya karakter
yang tangguh dengan
melestarikan, memperkukuh, dan menerapkan nilai-nilai
kebudayaan Indonesia; (6)
Tingginya apresiasi terhadap keragaman seni dan
kreativitas karya budaya,
yang mendorong lahirnya insan kebudayaan yang
profesional yang lebih
banyak; (7) Berkembangnya promosi dan diplomasi budaya.
Misi Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015-2019 adalah (1)
Mewujudkan pelaku
pendidikan dan kebudayaan yang kuat adalah menguatkan
siswa, guru, kepala
sekolah, orang tua dan pemimpin institusi pendidikan dalam
ekosistem pendidikan;
memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan
pengembangan kebudayaan;
serta fokus kebijakan diarahkan pada penguatan
perilaku yang mandiri dan
berkepribadian; (2) Mewujudkan akses yang meluas dan
merata adalah
mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun; meningkatkan
ketersediaan serta
keterjangkauan layanan pendidikan khususnya bagi masyarakat
yang terpinggirkan, serta
bagi wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T); (3)
Mewujudkan pembelajaran
yang bermutu adalah meningkatkan mutu pendidikan
sesuai lingkup standar
nasional pendidikan; serta memfokuskan kebijakan
berdasarkan percepatan
peningkatan mutu untuk menghadapi persaingan global
dengan pemahaman akan
keragaman, dan penguatan praktik baik dan inovasi; (4)
Mewujudkan pelestarian
kebudayaan dan pengembangan bahasa adalah: a) menjaga
dan memelihara jatidiri
karakter bangsa melalui pelestarian dan pengembangan
kebudayaan dan bahasa; b)
membangkitkan kembali karakter bangsa Indonesia, yaitu
saling menghargai
keragaman, toleransi, etika, moral, dan gotong royong melalui
penerapan budaya dan
bahasa Indonesia yang baik di masyarakat; c) meningkatkan
apresiasi pada seni dan
karya budaya Indonesia sebagai bentuk kecintaan pada
produk-produk dalam
negeri; d) melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan
warisan budaya termasuk
budaya maritim dan kepulauan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat; (5)
Mewujudkan penguatan tata kelola serta peningkatan
efektivitas birokrasi dan
pelibatan publik adalah dengan memaksimalkan pelibatan
publik dalam seluruh aspek
pengelolaan kebijakan yang berbasis data, riset, dan bukti
lapangan, membantu
penguatan kapasitas tata kelola pada pendidikan di daerah,
mengembangkan koordinasi
dan kerja sama lintas sektor di tingkat nasional,
mewujudkan birokrasi
Kemendikbud yang menjadi teladan dalam tata kelola yang
bersih, efektif, dan
efisien.
Dalam rangka mewujudkan
visi dan misi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan maka perlu
dilaksanakan berbagai kegiatan yang sekaligus sebagai
upaya dalam pemenuhan hak
peserta didik untuk mengaktualisasikan dirinya secara
optimal. Kegiatan tersebut
di antaranya penyelenggaraan Festival dan Lomba Seni
Siswa Nasional (FLS2N).
Kegiatan FLS2N dilaksanakan untuk peserta didik tingkat
sekolah dasar, secara
berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan
provinsi.
FLS2N diharapkan dapat
menjadi salah satu pola pembinaan pendidikan di
bidang seni dan sastra di
Indonesia. Di samping itu, akan menjadi ajang pembentukan
karakter peserta didik
agar mempunyai daya cipta, kelembutan hati serta kecintaan
seni dan budaya bangsa.
Ruang Lingkup Festival dan Lomba(empat) jenis bidang lomba, yaitu:
1. Lomba Menyanyi Tunggal;
2. Lomba Seni Tari;
3. Lomba Pantomim;
4. Lomba Baca Puisi.
Tema Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Sekolah Dasar Tahun 2017 adalah:
“Kecintaan terhadap seni dan budaya bangsa menguatkan karakter, menggugah
daya cipta, serta membentuk kelembutan hati”.
DOWNLOAD JUKNIS DISINI
0 comments:
Post a Comment